Payrollbozz

MARKETPLACE, E-COMMERCE DAN E-KATALOG


Marketplace yang diketahui secara umum oleh masyarakat adalah sebuat lokasi pasar di tempat tertentu dan bersifat konvensional untuk melakukan kegiatan jual beli untuk mengakomodir kebutuhan sehari-hari. Kemudian berevolusi menjadi kegiatan perdanganan elektronik untuk semua jenis bisnis, atau transaksi komersial, yang melibatkan transfer informasi internet dan berkembang mengikuti trend kebutuhan saat ini.

Di dasari hal tersebut maka (pemerintah), mendapatkan dasar untuk mengadopsi pasar pengadaan yang bersifat komoditas nasional, komoditas lokal dan komoditas sektoral. Seperti tercantum pada situs e-katalog.lkpp.go.id berikut ini:
Pun demikian pasar pengadaan ini memiliki 3(tiga) pengertian sebagi berikut :
  • E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, platform dan pengelolaan oleh LKPP.
  • Pasar dengan regulasi ketat (regulated market).
  • Pasar dengan karakteristik : Pembeli (Kementerian/Lembaga/Pemda), Penyedia harus memenuhi syarat tertentu dan kompeten, Barang memenuhi syarat tertentu untuk diperjual-belikan, Harga wajar, dan tidak boleh lebih mahal dibandingkan dijual ke swasta atau masyarakat.

Selamat datang di era instrumen baru pengadaan barang /jasa pemerintah yang lebih terbuka dan efisien. Yaitu Ekatalog yang merupakan situs belanja online B2C, B2B & B2G yang menjual Produk Brand Ternama, Terlengkap, Asli & Bergaransi Resmi Indonesia.

0 Response to "MARKETPLACE, E-COMMERCE DAN E-KATALOG"

Posting Komentar