Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua kali ini saya akan menjelaskan bagaiama cara instalasi aplikasi Efaktur pajak
di komputer.
tapi sebelum itu, saya jelaskan dulu pengertian faktur pajak menurut id.wikipedia.org :
Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak (PKP) yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) atau penyerahan jasa kena pajak (JKP).
tapi sebelum itu, saya jelaskan dulu pengertian faktur pajak menurut id.wikipedia.org :
Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak (PKP) yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) atau penyerahan jasa kena pajak (JKP).
Setelah tau apa itu faktur pajak selanjutnya saya jelaskan instalasi E-faktur pajak,
Faktur Pajak berbentuk elektronik yang selanjutnya disebut e-Faktur adalah aplikasi atau sistem elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak dalam pembuatan Faktur Pajak Elektronik dan SPT Masa PPN sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan yang berlaku.
Faktur Pajak berbentuk elektronik yang selanjutnya disebut e-Faktur adalah aplikasi atau sistem elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak dalam pembuatan Faktur Pajak Elektronik dan SPT Masa PPN sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan yang berlaku.
Sebelum melakukan installasi aplikasi e-faktur, pertimbangkan terlebih dahulu di mana Anda akan menginstall aplikasi e-faktur. Sebagai pertimbangan, aplikasi e-faktur dapat berjalan pada komputer dengan sistem operasi Linux, Mac OS atau pun Windows.
Aplikasi ini juga dapat berjalan pada komputer. Standalone (komputer yang tidak terhubung dengan komputer lain) dan pada komputer dalam jaringan LAN (local area network). Aplikasi e-Faktur memiliki fasilitas mekanisme client-server, yaitu salah satu Personal Computer (PC)/Notebook bertindak sebagai server database dan PC/Notebook lain yang terinstall aplikasi terhubung dengan PC/Notebook yang bertindak sebagai server database tersebut melalui jaringan yang tersedia.
Aplikasi ini juga dapat berjalan pada komputer. Standalone (komputer yang tidak terhubung dengan komputer lain) dan pada komputer dalam jaringan LAN (local area network). Aplikasi e-Faktur memiliki fasilitas mekanisme client-server, yaitu salah satu Personal Computer (PC)/Notebook bertindak sebagai server database dan PC/Notebook lain yang terinstall aplikasi terhubung dengan PC/Notebook yang bertindak sebagai server database tersebut melalui jaringan yang tersedia.
Adapun spesifikasi teknis komputer yang disarankan untuk menjalankan aplikasi ini adalah:
- Processor Intel Core I3
- Memory 3 GB RAM
- Kapasitas penyimpan 50 GB Harddisk space
- Monitor/layar VGA dengan minimal resolusi layar 1024×768
- Mouse
- Keyboard
- Perangkat penunjang untuk jaringan (intranet maupun internet)
- Sudah Terinstal Adobe Reader (Pembaca PDF)
- Sudah Terinstal Java Runtime Environment (JRE) minimal versi 7
Setelah cek spesifikasi teknis tersebut, periksa sistem operasi komputer yang akan digunakan apakah:
- Menggunakan Sistem Operasi Linux / Mac OS / Microsoft Windows
- Sistem operasi berjalan pada 32 bit atau 64 bit
Setelah semua siap, Anda dapat memilih untuk me-download installer e-faktur sesuai kebutuhan teknis komputer Anda di bawah ini:
link download
Gambar Halaman download di web pajak.
Install Aplikasi e-Faktur
Gambar setelah di extract di komputer
Gambar memasukan sertifikat elektronik
Gambar memasukan Passphrase
Gambar registrasi User di E-faktur
Demikian langkah-langkah menggunakan aplikasi e-faktur atau cara registrasi dan instalasi aplikasi e-faktur, semoga bermanfaat. Jika ada yang di tanyakan silhkan comment di kolom komentar di bawah . Terima kasih.
sumber 1 : klik disini
sumber 2 : klik disini
0 Response to "Cara Instalasi Aplikasi Efaktur pajak "
Posting Komentar