Payrollbozz

Cara Instalasi Aplikasi Efaktur pajak


Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua kali ini saya akan menjelaskan bagaiama cara instalasi aplikasi Efaktur pajak di komputer.
tapi sebelum itu, saya jelaskan dulu pengertian faktur pajak menurut id.wikipedia.org :
Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak (PKP) yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) atau penyerahan jasa kena pajak (JKP).

Setelah tau apa itu faktur pajak selanjutnya saya jelaskan instalasi E-faktur pajak,
Faktur Pajak berbentuk elektronik yang selanjutnya disebut e-Faktur adalah aplikasi atau sistem elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak dalam pembuatan Faktur Pajak Elektronik dan SPT Masa PPN sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan yang berlaku.

Sebelum melakukan installasi aplikasi e-faktur, pertimbangkan terlebih dahulu di mana Anda akan menginstall aplikasi e-faktur. Sebagai pertimbangan, aplikasi e-faktur dapat berjalan pada komputer dengan sistem operasi Linux, Mac OS atau pun Windows.
Aplikasi ini juga dapat berjalan pada komputer. Standalone (komputer yang tidak terhubung dengan komputer lain) dan pada komputer dalam jaringan LAN (local area network). Aplikasi e-Faktur memiliki fasilitas mekanisme client-server, yaitu salah satu Personal Computer (PC)/Notebook bertindak sebagai server database dan PC/Notebook lain yang terinstall aplikasi terhubung dengan PC/Notebook yang bertindak sebagai server database tersebut melalui jaringan yang tersedia.

Adapun spesifikasi teknis komputer yang disarankan untuk menjalankan aplikasi ini adalah:
  • Processor Intel Core I3
  • Memory 3 GB RAM
  • Kapasitas penyimpan 50 GB Harddisk space
  • Monitor/layar VGA dengan minimal resolusi layar 1024×768
  • Mouse
  • Keyboard
  • Perangkat penunjang untuk jaringan (intranet maupun internet)
  • Sudah Terinstal Adobe Reader (Pembaca PDF)
  • Sudah Terinstal Java Runtime Environment (JRE) minimal versi 7

Setelah cek spesifikasi teknis tersebut, periksa sistem operasi komputer yang akan digunakan apakah:
  • Menggunakan Sistem Operasi Linux / Mac OS / Microsoft Windows
  • Sistem operasi berjalan pada 32 bit atau 64 bit

Setelah semua siap, Anda dapat memilih untuk me-download installer e-faktur sesuai kebutuhan teknis komputer Anda di bawah ini:
link download

Gambar Halaman download di web pajak.

Install Aplikasi e-Faktur


  • Setelah download installer e-faktur, ekstraklah aplikasi di folder yang Anda inginkan, pada komputer yang Anda inginkan.
  • Hasil unduhan aplikasi e-faktur Anda masih berbentuk zip, jadi Anda harus meng-extractnya dengan klik kanan pada file zip tadi lalu klik “extract here”.
  • Jalankan aplikasi e-faktur Anda dengan klik 2 kali pada “ETaxInvoice.exe” dengan type application seperti gambar di bawah ini

  • Gambar setelah di extract di komputer


  • Setelah aplikasi terbuka akan ada pop up berupa pilih database, silahkan Anda pilih local database kemudian klik connect.
  • Kemudian akan muncul pop up lagi berupa register Etax Invoice. Silahkan diisi NPWP perusahaan Anda.
  • Silahkan diisi Sertifikat User yang telah Anda simpan di folder baru tadi (dg ekstensi .p12). Akan muncul pop up untuk mengisi passphrase, yaitu password yang telah kita buat sendiri saat mengajukan permohonan sertifikat digital di kantor pelayanan pajak. jika Anda lupa Anda bisa buka email dimana file passphrase juga telah dikirim dalam bentuk pdf melalui email bersamaan dengan pengiriman email persetujuan permohonan sertifikat digital. Anda bisa buka file pdf tersebut dengan password aktivasi yang telah dikirim melalui email. Kemudian klik OK.


  • Gambar memasukan sertifikat elektronik
    Gambar memasukan Passphrase


  • Silahkan diisi Kode Aktivasi yang telah dikirim melalui pos. Kemudian klik Register lalu akan muncul captcha, silahkan diisi (Anda bisa refresh captcha jika kurang jelas). Untuk password silahkan diisi dengan password aktivasi yang telah dikirim melalui email. Setelah itu klik “Submit”.
  • Akan muncul pop up berupa Register User. Silahkan diisi nama user (digunakan untuk login ke aplikasi e-faktur) bisa berupa nama perusahaan Anda. Kemudian untuk Nama Lengkap bisa diisi dengan nama direktur perusahaan atau nama penandatangan faktur nantinya. Untuk password (digunakan untuk login ke aplikasi e-faktur) bisa diisi sesuai passphrase atau Anda bisa buat password lain. Setelah itu klik “Daftarkan User”. Lalu muncul Register User sukses, selamat.. karena PKP yang Anda daftarkan pada aplikasi e-faktur telah berhasil, klik OK.

  • Gambar registrasi User di E-faktur 

    Demikian langkah-langkah menggunakan aplikasi e-faktur atau cara registrasi dan instalasi aplikasi e-faktur, semoga bermanfaat. Jika ada yang di tanyakan silhkan comment di kolom komentar di bawah . Terima kasih.

    sumber 1 : klik disini
    sumber 2 : klik disini

    0 Response to "Cara Instalasi Aplikasi Efaktur pajak "

    Posting Komentar