Payrollbozz

Tutorial Menambah Hari Libur Nasional (Tanggal Merah) Attendence Manejemen Software



Kalender 2019 secara tentatif terdapat tanggal merah sejumlah 15 hari, itu belum termasuk harpitnas :)Bagi sebagian pengelola data kehadiran pengguna mesin absensi merk primatech, tentunya membutuhkan detail hari libur/tanggal merah tersebut masuk kedalam laporannya.
Laporan absensi sangat penting bagi perusahaan atau instansi pemerintahan. Untuk melihat laporan keberangkatan karyawan/pegawai tidak hanya untuk melihat absensi, beberapa juga di tuntut memberikan kerapian laporan absensi yang mereka cetak, salah satu kerapian yang di maksud adalah tanggal merah atau hari libur umum.

Pada dasarnya tanggal merah atau hari libur umum sudah otomatis terlewati di laporan Absensi di Attendence Menejemen System, namun itu hanya berlaku untuk tanggal merah hari minggu. Nah lalu bagaimana dengan hari libur umum yang selain hari minggu ?


Simak Tutorialnyaa... :)

1. Pertama Buka terlebih dahulu Aplikasi Attendence Menejemen System.
2. Klik Menu "Pengaturan"
3. Pilih "Hari Libur Umum"
4. Terlihat untuk daftar hari libur umum masih kosong. maka kita harus tambahkan dengan menekan tombol (+) di bagian atas.
5. Isikan pada Kolom yang terdapat pada hari libur "Nama Hari Libur Umum", "Tanggal", dan "Jumlah Hari Libur Umum". Untuk contoh sepreti pada gambar di bawah.
#Format tanggal menyesuaikan dengan format di komputer atau leptop masing masing
6. Setelah kita selesai mengisikan kolom di atas. klik tombil "Ceklist" ( ✓ )
#Tanggal yang sudah didaftarkan di hari libur akan otomatis terlewati pada laporan.

Demikian tutorial yang saya sampaikan mengenai penambahan hari libur umum disoftware attendence menejemen Fingerprint. Semoga Bermanfaat. Arigatō :-D

0 Response to "Tutorial Menambah Hari Libur Nasional (Tanggal Merah) Attendence Manejemen Software"

Posting Komentar